Mediasel News :
Home » , , » Raba Payudara 10 Siswi

Raba Payudara 10 Siswi

Written By Unknown on Tuesday, February 12, 2013 | 10:22 AM

MediaSel.com - Seorang oknum pembina pramuka berinisial DN (47) di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (12/02/2013) diamankan aparat Kepolisian Sektor Biromaru. DN ditangkap polisi karena diduga meraba payudara 10 orang pelajar putri SMA dengan dalih memeriksa kanker payudara.

Tersangka pelaku pelecehan siswi SMA di Kabupaten Sigi ini, menjadi bulan-bulanan warga ketika dibawa ke kantor Kepolisian Sektor Biromaru. Ia bahkan menerima bogem mentah oleh keluarga para korban. Warga lainnya pun ambil bagian turut memukul pelaku pelecehan seksual tersebut.

Beruntung Kepala Kepolisian Sektor Biromaru, Kompol Ilham Lompoh bersama anggotanya langsung mengamankan tersangka dan melarikan tersangka masuk ke kantor polisi.

Perbuatan tersangka DN, setelah para korban melapor ke keluarganya. Lalu pihak keluarga melapor polisi.
Sementara tersangka, memberi jawaban yang berbelit-belit ketika ditanya, baik kepada polisi maupun wartawan.

"Saya periksa saja. Dadanya saya periksa. Saya cuma bilang jangan-jangan kena kanker payudara," kata DN sambil menunduk.

Perbuatan DN ini dilakukan di sejumlah SMA di Kabupaten Sigi, dimana ia membina kegiatan ekstrakurikeler pramuka.

Kapolsek Biromaru, Kompol Ilham, menyatakan, perbuatan tersangka diduga dilakukan sejak lama.
"Kalau tidak ada yang melapor, pasti kasus ini tidak terbongkar. Kami menduga tersangka ini sudah sering melakukan perbuatan bejatnya terhadap pelajar putri. Tapi korbannya takut atau malu untuk melapor," kata Kompol Ilham.

Akibat perbuatannya, tersangka DN dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Kini, tersangka DN mendekam di sel tahanan Polsek Biromaru. 

sumber : kompas
Editor :
Farid Assifa
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
All Right Reserved : MediaselPlus | Mediasel | Media Informasi
Copyright 2013 Mediasel. All rights reserved. Mediasel is released under the GNU/GPL License. mediasel